TPA Tak Kunjung Ada, Sampah di Kawasan Wisata Pesisir Berau Kian Parah
KARYAMEDIA, BERAU – Persoalan sampah di wilayah pesisir Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di kawasan pesisir.
Menurutnya, hingga kini kecamatan pesisir seperti Bidukbiduk, Talisayan, dan sekitarnya masih belum memiliki TPA representatif. Kondisi tersebut membuat persoalan sampah semakin kompleks dan memicu keluhan masyarakat.
“Sampah menumpuk, warga mengeluh. Sudah dikumpulkan warga, tapi pengelolaannya yang tidak ada,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Sutami mengatakan, minimnya fasilitas pengelolaan sampah membuat warga hingga pelaku usaha pariwisata terpaksa membuang sampah di lahan kosong maupun lokasi yang tidak semestinya.
Padahal, kawasan pesisir merupakan salah satu destinasi wisata andalan Berau yang banyak dikunjungi wisatawan.
“Wilayah pesisir adalah wajah pariwisata kita. Sangat ironis jika kita mempromosikan keindahan alam, tapi masalah dasar seperti pembuangan sampah belum tuntas,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, keberadaan TPA lokal sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, jarak wilayah pesisir menuju TPA induk di Tanjung Redeb dinilai terlalu jauh sehingga menyulitkan proses pengangkutan sampah secara rutin.
“Kami di DPRD meminta Pemkab segera melakukan langkah konkret untuk pengadaan lahan dan pembangunan TPA,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, penumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya merusak estetika kawasan wisata, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta mengancam kelestarian ekosistem laut.
Selain pembangunan infrastruktur, Sutami turut mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau agar lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Menurutnya, keterbatasan personel bukan alasan untuk membiarkan persoalan sampah terus berlarut. Pemkab, kata dia, dapat menggandeng pihak ketiga maupun memanfaatkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk membantu pengelolaan sampah di wilayah pesisir.
“Oke jika kekurangan personel, bisa pakai pihak ketiga atau manfaatkan BUMK,” katanya.
Sutami berharap persoalan pengelolaan sampah pesisir dapat masuk dalam skala prioritas anggaran daerah, sehingga pencemaran lingkungan dapat segera diatasi demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
“Semoga ini bisa menjadi perhatian,” pungkasnya. (/tim)
