Dituding Tanam Sawit di Luar Konsesi, PT MIP: Itu Kemitraan
KARYAMEDIA, BERAU – Dugaan aktivitas penanaman kelapa sawit di luar kawasan konsesi yang menyeret nama PT MIP, di Kecamatan Segah langsung dibantah pihak perusahaan.
Manajemen memastikan seluruh aktivitas perkebunan yang dijalankan, tetap berada dalam koridor aturan dan kerja sama resmi dengan masyarakat.
Manager PT MIP, Tri, menyampaikan, informasi yang beredar terkait dugaan perusahaan membuka kebun di luar area konsesi tidak benar.
Ia menyebut, selama ini perusahaan menjalankan pola kemitraan atau plasma bersama kampung dan koperasi di sekitar wilayah operasional.
“Itu tidak benar. PT MIP selain bermitra atau plasma dengan Kampung Long Ayan dan Long Ayap, juga bermitra dengan koperasi lainnya,” ujarnya.
Menurut Tri, kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan resmi dari pihak yang ingin bermitra dengan perusahaan. Seluruh proses, kata dia, dilengkapi dokumen administrasi yang sah.
“Kalau menurut saya tidak menyalahi aturan, karena surat-surat permohonan untuk bermitra dengan PT MIP ada,” jelasnya.
Tri juga menanggapi isu terkait salah satu petinggi perusahaan yang disebut memiliki kebun pribadi di kawasan hutan industri atau areal Inhutani. Ia menegaskan aktivitas tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan PT MIP sebagai perusahaan.
“Kalau yang tanam di areal Inhutani itu atas nama pribadi, tidak ada kaitannya dengan MIP, sama halnya dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya.(/tim)
