Lumba-Lumba Hidung Botol Masuk ke Perairan Air Tawar Ditemukan Tewas di Loa Kulu, Kukar
KARYAMEDIA, KUKAR – Seekor Lumba-Lumba jenis Hidung Botol (Turisops aduncus), ditemukan mati di perairan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (18/7/2026) sekira pukul 17.31 Wita.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menerangkan, pihaknya bersama masyarakat setempat telah menguburkan bangkai lumba-lumba tersebut di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.
“Untuk bangkai tersebut memili panjang 229 centimeter,” tuturnya, disadur dari DetikKalimantan.com, Minggu (19/7/2026).

Menurut Iwan, kondisi bangkai lumba-lumba sudah memasuki fase pembusukan sehingga penanganannya berbeda dengan satwa yang masih hidup. Pihaknya juga sudah mengambil sampel DNA untuk memastikan kembali jenis lumba-lumba tersebut.
“Jika sudah mati, prosedurnya berbeda, ucapnya.
“Untuk penyebab serta waktu kematiannya kami tidak bisa menyimpulkan, karena harus dilakukan oleh dokter hewan. Sementara di kami belum ada dokter hewan,” tambahnya.
Dugaan sementara, biota laut tersebut mati karena memasuki air tawar. Kondisi salinitas yang berbeda dengan habitat aslinya di laut diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi satwa tersebut.
“Yang jelas dia ditemukan di perairan tawar, padahal habitatnya di laut,” jelasnya.
Iwan menjelaskan, lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik merupakan salah satu jenis ikan yang berstatus dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi. Status perlindungan tersebut penting diketahui masyarakat karena lumba-lumba tidak boleh ditangkap, dilukai, dibunuh, dipelihara, dimiliki, diangkut, ataupun diperdagangkan secara sembarangan. Perlindungan juga berlaku terhadap bagian tubuh dan produk turunannya baik saat dalam kondisi hidup ataupun mati.
Ia mengimbau, apabila masyarakat menemukan lumba-lumba dalam kondisi hidup, terluka, terdampar, tersesat, ataupun mati, agar tidak melakukan penanganan sendiri, tidak mengambil bagian tubuhnya, dan segera melaporkannya kepada petugas ataupun aparat desa/kelurahan setempat. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting dalam upaya perlindungan biota laut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Rempanga yang sejak kemarin hingga hari ini telah turut membantu proses penanganan lumba-lumba yang dilindungi tersebut,” pungkasnya. (/tim)
