Niat Punya Motor, Pria di Labanan Nekat Curi Kendaraan Warga
1 min read

Niat Punya Motor, Pria di Labanan Nekat Curi Kendaraan Warga

KARYAMEDIA, BERAU- Seorang pria berinisial EP (38) ditangkap jajaran Polsek Teluk Bayur usai diduga membawa kabur motor milik warga pada 15 Mei 2026 lalu.

Kapolsek Teluk Bayur, AKP Budi Witikno mengatakan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“EP sudah ditetapkan tersangka dan sementara ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Kasus ini bermula saat korban mengantar suaminya menghadiri pengajian di masjid pada Sabtu malam. Sepulang dari kegiatan tersebut, korban memarkir sepeda motornya di samping rumah yang sudah berpagar.

Namun keesokan paginya, motor itu mendadak hilang saat korban hendak keluar rumah.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Teluk Bayur. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mencari petunjuk di lapangan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan keberadaan motor beserta pelaku di wilayah Labanan. EP pun langsung diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

“Motor dan tersangka berhasil ditemukan di wilayah Labanan,” katanya.

Kepada polisi, EP mengaku tidak menjual motor hasil curian tersebut. Ia justru menggunakan kendaraan itu untuk keperluan pribadi karena tidak memiliki motor.

“Pelaku memakai sendiri motor tersebut. Untuk menghilangkan jejak, plat nomor asli motor dilepas,” ungkap AKP Budi.

Polisi menduga pelaku mendorong motor keluar dari area rumah sebelum akhirnya membawanya kabur.

“Memang ada niat untuk memiliki motor itu. Jadi bukan untuk dijual, tetapi dipakai sendiri,” tambahnya.

Diketahui, EP merupakan warga pendatang yang tinggal di rumah kontrakan di sekitar Labanan. Kepada polisi, ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. (/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *