Siap-Siap Pedagang Akan Ditarik Pajak dan Trotoar Dikembalikan ke Fungsi Utama
KARYAMEDIA, BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih berencana menarik pajak dari pedagang sembako yang banyak berjualan di pinggir jalan. Langkah ini dinilai mampu menaikkan angka pajak di Bumi Batiwakkal.
Sri menilai dengan penarikan pajak ini, Pendapat Asli Daerah (PAD) Berau akan meningkat. “Tolong pedagang pinggir jalan itu ditertibkan. Mereka harus ditarik pajak. Karena saya yakin mereka tidak bayar pajak,” ujarnya, Senin (15/6).
Menanggapi permintaan bupati itu, Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie ketika dikonfirmasi menyebut jika hal ini tidak bisa serta merta dilakukan.
Dirinya mengaku harus berkoordinasi dengan OPD teknis seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban.
“Harus dikaji dulu khususnya tentang pajak pedagang ini,” terangnya.
Bapenda sendiri akan melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum akhirnya menerapkan pajak apa yang bisa dikenakan untuk para pedagang itu.
Tak hanya terkait pajak, penertiban itu juga dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat. Seperti trotoar jalan, yang memang dipergunakan untuk pejalan kaki, namun banyak yang menggunakannya sebagai tempat booth untuk berjualan.
“Sesuai instruksi, nanti kita juga rapatkan dulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) karena untuk mengembalikan fungsi fasum itu juga kewenangan di teknis,” katanya.
Ia menambahkan, terkait pajak pihaknya tidak bisa berjalan sendiri, semua OPD akan berperan aktif dalam membantu terbentuknya pajak baru. Dan banyak kajian yang akan dilakukan oleh Bapenda.
“Tidak bisa serta merta, perlu ada kajian teknis lebih lanjut,” tutupnya. (/tim)
