Tali Asih Petani Sawit Gunung Sari Belum Temui Titik Terang, PT BBA Tunggu Keputusan Manajemen Pusat
KARYAMEDIA, BERAU – Permasalahan tuntutan tali asih yang diajukan Sukardi, petani sawit Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, masih belum menemukan kepastian.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Berau bersama petani sawit, Sukardi, dan manajemen PT Berau Bara Abadi (BBA), Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Humas PT BBA, Syahrial, menyampaikan, berdasarkan informasi awal dari manajemen pusat, perusahaan tidak berencana memberikan tali asih kepada warga yang menanam sawit di atas lahan milik perusahaan.
Meski demikian, ia memastikan seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi II DPRD Berau, Dinas Perkebunan, serta Pemerintah Kecamatan Segah akan kembali dibawa dan dilaporkan kepada manajemen pusat untuk dipertimbangkan.
“Penyampaian awal dari manajemen pusat memang tidak ada tali asih. Namun hasil rapat hari ini akan kami sampaikan kembali. Mungkin dalam beberapa hari ke depan hasilnya akan kami laporkan ke DPRD Berau,” kata Syahrial.
Menurutnya, perusahaan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada petani terkait penanaman sawit di lahan seluas sekitar 16 hektare yang diklaim sebagai aset perusahaan.
Saat itu, meski area tersebut belum masuk dalam operasional aktif perusahaan, PT BBA telah mengingatkan bahwa, lahan tersebut sewaktu-waktu akan digunakan dan harus dikembalikan kepada perusahaan apabila dibutuhkan.
“Kami sudah melarang untuk ditanami sawit, tetapi tetap ditanami. Mereka juga mengetahui bahwa itu merupakan lahan milik perusahaan karena sebelumnya sudah kami ingatkan,” ujarnya.
Syahrial menegaskan, apabila nantinya keputusan perusahaan tidak sesuai dengan harapan petani, pihak yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum, apabila memiliki dasar yang kuat atas kepemilikan atau penguasaan lahan tersebut.
“Silakan saja jika ingin melakukan tuntutan. Tinggal kita buka fakta-fakta di lapangan seperti apa,” ujarnya.
Ia juga menilai, persoalan ini sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi tanpa harus berujung pada pembahasan di DPRD.
Perusahaan kata dia, juga tidak menutup mata terhadap wilayah yang ada di lingkar tambang. Hanya dikoordinasikan dengan baik untuk mencari solusi bersama.
“Perusahaan ingin semuanya berjalan baik. Kalau sejak awal koordinasi dan mencari solusi bersama secara kooperatif, saya yakin perusahaan bisa mempertimbangkan pemberian tali asih, meskipun sawit itu ditanam di lahan perusahaan,” terangnya.
Kendati demikian, PT BBA memastikan rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP tersebut, akan tetap diteruskan kepada manajemen pusat sebagai bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir diambil.
“Soal ini harus saya laporkan terlebih dahulu. Apa pun hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (/tim)
