Satu Oknum PNS di Kecamatan Kelay Terjaring Operasi Antik Mahakam 2026
KARYAMEDIA, BERAU – Sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dalam Operasi Antik yang digelar Polres Berau dan Polsek jajaran pada 10 Juli-30 Juli 2026.
Kapolres Berau melalui Kabag Ops Polres Berau, AKP Kasiyono, mengatakan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 38 orang dengan barang bukti sabu seberat 320,66 gram disita.
“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya didampingi Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan pengungkapan, AKP Kasiyono menyebut, wilayah perkotaan masih menjadi titik paling dominan. Seperti wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Gunung Tabur.
“Mayoritas kasus terbanyak masih didominasi di empat kecamatan kota,” paparnya.

Dia juga menambahkan, Operasi Antik tahun ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pengguna narkotika agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Setidaknya, ada empat kasus dari total kasus penyalahgunaan narkotika oleh pengguna, bukan pengedar. Keempat pengguna tersebut, tidak langsung diproses layaknya pelaku peredaran gelap, melainkan diarahkan menjalani rehabilitasi melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Untuk mereka kami telah berkoordinasi dengan BNN agar bisa menjalani rehabilitasi dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, salah satu dari empat pengguna yang diamankan merupakan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu kecamatan di Kabupaten Berau.
“Yang bersangkutan statusnya sebagai pengguna aktif, bukan pengedar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba, sekaligus menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan sabu.
“Kami tegas katakan, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Berau. Tak ada pilih kasih, semua akan ditindak,” pungkasnya. (/tim)
