Jual Tiket Palsu, 4 Pelaku Diringkus Polisi
2 mins read

Jual Tiket Palsu, 4 Pelaku Diringkus Polisi

KARYAMEDIA, SAMARINDA– Empat orang terduga pelaku penjualan tiket palsu laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung, dicokok petugas, Polsek Samarinda Kota.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita saat konfrensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (13/5) mengatakan, modus ke empat pelaku yakni memperbanyak barcode tiket pertandingan dan menjualnya kembali melalui calo di sekitar stadion.

“Jadi penonton yang terlanjur beli kecewa karena tidak bisa masuk (stadion,red),” ujarnya.

Berawal dari aduan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Samarinda bersama Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial G, R, U dan I. Dua orang disebut berperan memperbanyak tiket, sementara dua lainnya bertugas menjual tiket itu kepada para calo di sekitar stadion.

“Bisa dikatakan itu (komplotan), mereka punya peran masing-masing,” tegasnya.

Polisi mengungkap para pelaku awalnya membeli satu tiket asli secara online. Barcode asli dari tiket itu kemudian diperbanyak dan dicetak ulang hingga sekitar 170 lembar menggunakan kertas biasa.

Tiket palsu tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi. Awalnya para pelaku menyepakati harga Rp 80 ribu sesuai harga asli, namun dalam praktiknya ada yang dijual kembali hingga Rp 110 ribu sampai Rp 150 ribu per lembar.

“Yang menjual ke bawahannya itu ada yang menaikkan harga. Jadi kerugian korban berbeda-beda,” jelasnya.

Dari sekitar 170 tiket yang dicetak, diperkirakan sekitar 130 lembar sudah terjual. Sementara sisanya diamankan sebagai barang bukti bersama sejumlah uang hasil penjualan tiket.

“Korban ada yang melapor, dan ada juga yang ingin uangnya dikembalikan,” tuturnya.

Perwira bunga satu di pundak tersebut menambahkan, awalnya ada lima terduga pelaku yang diamankan, namun satu orang dijadikan saksi, karena tidak tahu bahwa tiket yang dijual palsu.

“Yang satu orang itu hanya menjual lagi dari U dan I. Mereka tidak tahu kalau tiket tersebut palsu,” bebernya.

Menurut Adi, praktik seperti ini kerap muncul saat pertandingan besar berlangsung. Hanya saja orang-orang yang terlibat berbeda di setiap momentum pertandingan sepak bola.

“Kalau pengakuannya mereka belajar dari senior-senior sebelumnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 492 junto Pasal 20 terkait penipuan yang dilakukan secara bersama-sama. Dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda kategori lima.

“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut karena fokus awal kemarin pengamanan pertandingan Persija dan Persib terlebih dahulu,” tandasnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *