IRT Diciduk Petugas Akibat Nekat Menyembunyikan Sabu di Dalam Pakaian Dalam Wanita
KARYAMEDIA, BERAU – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial UN (48) warga Kecamatan Batu Putih, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.
Uniknya, pelaku menyimpan barang haram tersebut di buste houder (BH) miliknya untuk mengelabui petugas. Pelaku diamankan jajaran Polsek Bidukbiduk, pada Kamis (23/7) lalu.
Kapolsek Bidukbiduk, IPTU Putut Pujianto, mengatakan, tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa lima poket sabu
“BB yang kami amankan seberat 5 gram,” jelasnya, Minggu (26/7/2026).
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Bidukbiduk, pada Kamis (23/7/2026) sekira pukul 07.00 Wita. Dalam laporan tersebut, UN diduga kerap memiliki sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batu Putih.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan tersangka. Siang harinya, petugas menemukan UN sedang duduk di depan sebuah rumah warga di kawasan Jalan Poros Batu Putih.
“Langsung kami amankan, tersangka mengakui membawa sabu yang disimpan di saku celana dan di balik BH yang dikenakannya,” kata Putut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua poket sabu di saku celana sebelah kanan tersangka. Sementara tiga poket lainnya disembunyikan di balik BH yang dikenakannya.
Selain lima poket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, satu lembar celana panjang wanita warna kuning, satu BH warna hitam, satu lembar tisu, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan dijual kepada seseorang. Namun, transaksi itu gagal setelah polisi lebih dulu mengamankan tersangka.
“Kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama dari mana tersangka mendapatkan sabu itu,” pungkasnya. (/tim)
