Hanya Hitungan Jam! Penikam Pengunjung Kafe di Sambaliung Berhasil Diringkus Polisi
KARYAMEDIA,BERAU – Baru beberapa jam kabur usai melakukan penikaman, pelarian MYN (26), harus berakhir di atas kapal.
Bukannya berhasil kabur jauh, pria yang diduga menikam seorang pengunjung kafe di Sambaliung itu, justru diciduk polisi kurang 1×24 jam saat berada di Dermaga Bunker Air, Teluk Bayur, Minggu (12/7/2026) pagi.
Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Garatu Reskrim Polsek Sambaliung bersama Tim Opsnal Polres Berau tanpa perlawanan.
“Sudah kami amankan, dan saat ini sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sambaliung Ipda Irfan.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah kafe di Jalan Limunjan, Kelurahan Sambaliung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keributan bermula saat korban terlibat perselisihan dengan salah seorang pelayan kafe.
Tak lama kemudian, korban berpapasan dengan MYN, hingga terjadi adu mulut. Situasi semakin memanas ketika korban diduga mengambil botol kaca yang berada di atas meja dan bersiap menyerang.
Dalam kondisi tersebut, terduga pelaku mengeluarkan sebilah badik. Saat korban tetap mendekat sambil membawa botol kaca, MYN pun mengeluarkan badik untuk membela diri.
“Karena korban mendekat dengan botol kacanya, pelaku menusukkan badik ke arah korban hingga mengenai bagian atas perut dan dada sebelah kiri,” ujarnya.
Korban mengalami luka tusuk dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Bukannya menyerahkan diri ke polisi, MYN malah kabur menggunakan sepeda motor sewaan.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Tim gabungan yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan anak buah kapal (ABK), yang sedang berada di Kapal Lintas Samudra 63 yang bersandar di Dermaga Bunker Air.
“Petugas pun bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik tanpa gagang, satu celana pendek warna abu-abu, serta satu kaus hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. (/tim)
