Badai PHK “Hantui” Berau. Anang Minta Perusahaan Bijak
KARYAMEDIA, BERAU – Wacana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memangkas produksi batu bara hingga 70 persen dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, mulai memunculkan kekhawatiran di daerah penghasil tambang, termasuk Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani menururkan, mengakui ancaman PHK massal di Berau, sangat mungkin terjadi jika evaluasi RKAB berdampak pada penyusutan operasional perusahaan tambang.
“Karena pihak perusahaan tambang yang mendapat izin operasional itu juga mulai penyusutan. Jadi mereka mengadakan pengurangan-pengurangan,” ujar Anang.
Anang berharap pengurangan tenaga kerja tidak dilakukan secara mendadak dan masif. Ia meminta perusahaan memberikan tahapan serta ruang bagi pekerja untuk mempersiapkan diri sebelum kontrak kerja diputus.
“Minimal ada tahapan-tahapan. Berikan kesempatan kepada pekerja mencari usaha atau pekerjaan lain sebelum diputus kontraknya.” Ujarnya.
Ia juga mengingatkan perusahaan, agar tetap memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku apabila PHK tidak dapat dihindari.
Selain itu, Disnakertrans Berau mengimbau, para pekerja sektor pertambangan agar mulai membuka diri terhadap peluang kerja di sektor lain, dan tidak hanya bergantung pada industri batu bara.
“Masih banyak peluang, tinggal bagaimana kita menyiasatinya. Jangan terpaku dengan sektor pertambangan saja,” pungkasnya. (/tim)
