Tiga Kali Mangkir, IM Segera Masuk DPO
1 min read

Tiga Kali Mangkir, IM Segera Masuk DPO

KARYAMEDIA, BERAU – Mantan Accounting Officer salah satu bank Himbara Unit Talisayan berinisial IM, secepatnya akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan bahwa IM tidak memenuhi panggilan ketiga yang telah dilayangkan penyidik.

“Panggilan ketiga sudah keluar, tapi belum diindahkan oleh IM,” katanya.

Menurutnya, ketidakhadiran IM dalam tiga kali pemanggilan, menunjukkan minimnya sikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, Kejari Berau kini tengah memproses langkah lanjutan berupa penetapan status DPO.

“Memang IM harus dipanggil dulu secara patut dan sesuai KUHAP baru. Jika masih tidak kooperatif dan tidak datang memenuhi panggilan, baru bisa ditetapkan sebagai DPO. Kemungkinan akan ditetapkan DPO oleh pimpinan (Kajari),” jelasnya.

Dhoni menerangkan, secara aturan tidak ada batas waktu khusus antara keluarnya surat panggilan ketiga dengan penetapan DPO.

Namun, sejak diberlakukannya ketentuan KUHAP yang baru, proses tersebut harus dilakukan secara berjenjang dan melalui persetujuan pimpinan.

“Sebetulnya saat panggilan terakhir tidak datang, bisa langsung kami tetapkan DPO. Tapi karena pemberlakuan KUHAP baru, kami masih menunggu petunjuk pimpinan secara berjenjang,” ujarnya.

Meski demikian, Imam mengisyaratkan bahwa pengumuman status DPO terhadap IM bisa dilakukan dalam waktu dekat apabila yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Pengumuman DPO-nya kemungkinan pekan depan,” pungkasnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *