Sudah Nebeng Mobil Teman Malah Dibawa Kabur, GN Diciduk Saat Kabur ke Samarinda
1 min read

Sudah Nebeng Mobil Teman Malah Dibawa Kabur, GN Diciduk Saat Kabur ke Samarinda

KARYAMEDIA, Berau– Bawa kabur mobil yang ditumpanginya dari Bulungan ke Berau, GN (26) tahun ditangkap polisi saat hendak kabut ke Samarinda, Jumat (15/5/2026).

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani mengatakan, pencurian mobil ini terjadi di Jalan H. Isa III, Tanjung Redeb, Jumat (15/5/2026) sore.

“Saat ini pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula saat korban bernama Nurul (22) tiba di Tanjung Redeb dari Kabupaten Bulungan bersama pelaku yang sebelumnya ikut menumpang kendaraan miliknya.

Setibanya di kawasan Jalan H. Isa III, tepat di depan Mie Gacoan, korban turun untuk membeli makanan sekitar pukul 15.30 Wita. Sementara itu, pelaku ditinggal sendirian di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan.

“Korban sempat meninggalkan kendaraan untuk membeli makanan. Namun saat kembali sekitar pukul 16.00 Wita, mobilnya sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya.

Menyadari mobilnya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Tanjung Redeb. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, dan melakukan pelacakan terhadap nomor handphone terduga pelaku. Aparat juga berkoordinasi dengan Unit Jatanras dan Polsek Kelay, karena pelaku diduga melarikan diri ke arah Samarinda menggunakan kendaraan korban.

“Hasilnya, sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil dicegat di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay. Dan langsung diamankan,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih beserta kunci kontak kendaraan. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Redeb.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati. Terutama saat memarkir kendaraan maupun memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya,” pungkasnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *