Predator Anak Orang Terdekat. Januari-Mei Tembus 16 Kasus. Status KLA Dipertanyakan
KARYAMEDIA, BERAU – Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, menyatakan dari Januari hingga awal Mei 2026, terjadi 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Status Berau yang menyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) dipertaruhkan. Semua instansi telah bergerak, mencegah terjadinya kasus tersebut. Namun mirisnya, pelaku justru orang terdekat korban.
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Berau, Iptu Siswanto, mengungkapkan, kasus semester I 2026, sedangkan di tahun sebelumnya, 67 kasus yang ditangani. Tren ini diakuinya cukup mengkhawatirkan.
“Salah satu kasus yang menonjol yang kasus As dan juga guru yang cabuli anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Menurut Siswanto, ini merupakan “alarm merah” untuk perlindungan anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
“Kami dari PPA sering turun ke sekolah-sekolah, memberikan sosialisasi dan pemahaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubsipenmas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, mengaminkan jumlah kasus yang terjadi di awal 2026 ini. Kemajuan tekhnologi juga berpengaruh besar jika tidak diawasi secara ketat. Belum lagi kurang pahamnya anak-anak terkait rasa sayang yang berlebihan. Rata-rata pelaku modus “sayang” ke korban untuk melakukan pelecehan.
“Ada batasan yang boleh dipegang dan tidak boleh. Batasan ini yang masih belum dipahami menyeluruh,” tuturnya.
Pelaku kerap memanfaatkan kondisi psikologi korban yang masih polos. Tidak jarang, pelaku juga mengancam korban, jika tidak menuruti kemauan pelaku. Bahkan pelaku yang berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Berau banyak kaum intelektual.
“Mereka ini harusnya jadi figur, tapi malah menjadi predator,” tegasnya.
Menurut Kasim, jelas sudah pasal yang dikenakan untuk para pelaku, bahkan ancamannya jelas, yakni kurungan penjara dengan waktu yang tidak sedikit. Namun pelaku seakan “menutup mata” akan undang-undang tersebut. Untuk memenuhi hasrat melenceng mereka, pelaku berbuat nekat dengan dalih khilaf.
“Ini miris, pelaku yang harus jadi pelindung, malah jadi perusak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur adalah Rina Zainun, mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dengan terjadinya kasus, yang menimpa anak anak terlebih lagi terjadi dalam dunia pendidikan serta agama.
“Pelaku tersebut berlabel tenaga pendidik. Ini yang miris,” ujarnya.
Korban selain mengalami kekerasan fisik akibat pencabulan tersebut juga akan menyebabkan trauma mendalam.
“Kami percaya dan berharap pihak aparat kepolisian dapat mengusut tuntas semua kasus,” tuturnya.
Ia mengingatkan, UPTD PPA bisa mengupayakan agar para korban mendapatkan layanan pendampingan psikologis. Karena korban yang mengalami tindak kekerasan seksual, akan rentan merasa rendah diri, merasa takut, cemas, hingga depresi. Hal ini akan berpengaruh pada aspek belajar serta bersosialisasi di lingkungan. Korban juga akan rentan mengalami secondary trauma terutama jika adanya stigmatisasi dari masyarakat yang lebih cenderung akan menyalahkan korban.
“Selain itu para korban juga harus mendapatkan pendampingan hukum agar dapat membantu korban mendapatkan keadilan dan hak-haknya,” tegasnya.
Ia mengimbau, untuk institusi pendidikan lebih berhati-hati dalam mengambil tenaga bantu pendidikan di sekolah, bisa dengan melakukan pendampingan selama proses belajar mengajar. Karena Belajar dari peristiwa ini, perlu dipikirkan juga bagi sekolah melakukan edukasi terkait isu seksualitas bagi siswa di sekolah.
Sosialisasi dan psikoedukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman siswa tentang seksualitas, sehingga mereka dapat terhindar dari kekerasan seksual.
Dan bagi orangtua agar tidak melepaskan anak begitu saja belajar mengaji pada orang yang tidak di kenal, awasi dan jangan sampai sendiri, karena banyak sekali anak-anak juga menjadi korban dari oknum guru mengaji yang melakukan tindakan pelecehan bahkan pencabulan.
“Orangtua harus mengajarkan anak untuk bisa berteriak dan lari saat mengalami tindakan awal pelecehan,” tambahnya.
Para pelaku terlebih dahulu melakukan pementasan awal seperti memegang tangan atau melakukan sentuhan lain. Apabila korban tidak ada reaksi maka akan terjadi tindakan lanjut dan berulang, untuk masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor ke tingkatan RT, bhabinkamtibmas hingga lembaga lembaga dan ke kantor polisi terdekat.
“Jangan takut melapor, ini demi anak kita juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, kenaikan kasus kekerasan anak bukanlah disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan kombinasi kompleks antara meningkatnya keberanian melapor (fenomena gunung es yang mulai mencair,red) dan faktor pemicu sosial-ekonomi.
Meskipun sosialisasi pemerintah, lembaga, kepolisian terus berjalan, faktor lingkungan, pola asuh, dan teknologi menjadi penyebab utama maraknya kasus pencabulan.
“Apalagi jika orangtua abai,” ungkapnya.
Terkait masalah korban bungkam, Rina mengatakan, bungkam adalah respons yang wajar dan sering terjadi (freeze response,red) pada korban kekerasan seksual karena ketakutan, ancaman, atau trauma. Saat korban memilih atau terpaksa bungkam, fokus utama seharusnya bukan memaksa mereka berbicara, melainkan menciptakan ruang aman dan pemulihan serta membuat mereka percaya dulu kalau yang melakukan pendampingan adalah orang yang akan membantu dan percaya sepenuhnya pada apa yang terjadi.
“Karena sekarang kasus kekerasan seksual bukan hanya secara fisik atau offline, tapi juga secara online, ini jarang disadari,” tambahnya.
Beri Pemahaman Seks ke Anak
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengungkapkan, pemberian edukasi seks ke anak masih dianggap tabu. Padahal, edukasi itu penting guna menjaga anak dari pergaulan bebas dan juga “pemangsa” yang masih berkeliaran.
“Edukasi itu penting. Jangan berpikiran kotor, sudah saatnya mereka (anak-anak,red) paham,” tuturnya.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, baik dari Dinas Pendidikan (Disdik) maupun Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau, lebih aktif turun ke lapangan. Diakuinya, sosialisasi sudah sering dilakukan, namun masih ada oknum yang “bebal” untuk diberi pemahaman.
“Saya cukup miris, ada oknum guru yang nekat mencabuli anak didiknya,” ucapnya.
Gelar KLA menurut Elita, perlu dipertanyakan dengan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Langkah prefentif juga sudah dilakukan. Ia meminta, agar Disdik bisa memberikan pemahaman dandanan anak-anak ketika berangkat sekolah. Dan untuk kafe yang ada di Berau, bisa membatasi jam operasional.
“Disdik bisa saja mengeluarkan imbauan ke sekolah, terkait masalah make up ke anak. Ini bisa menjadi langkah awal pencegahan,” tutupnya. (/tim)
