Disperk “Putar Otak” untuk Tangani Masalah Perbaikan Gang di Berau
KARYAMEDIA, BERAU – Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau, Radite Hari Soeryo, akui anggaran untuk Disperkim sangat minim.
Keterbatasan anggaran membuat pembangunan gang dan drainase di Kabupaten Berau kerap berjalan tersendat. Bahkan, proyek dengan panjang hanya sekitar 60 hingga 80 meter saja bisa memakan waktu hingga dua sampai tiga tahun untuk diselesaikan.
Ia mengaku, selama ini Disperkim harus “putar otak” merealisasikan usulan masyarakat di tengah anggaran yang sangat terbatas. Akibatnya, pembangunan gang maupun drainase di sejumlah wilayah, sering kali dilakukan secara bertahap dan tidak pernah tuntas dalam satu tahun anggaran.
“Kami selalu diberi anggaran PL (pengadaan langsung). Baru tahun ini kalau tidak salah kami diberi sedikit yang lewat lelang,” ungkap Radite.
Menurutnya, keterbatasan anggaran berdampak langsung terhadap lambannya penyelesaian infrastruktur lingkungan yang sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kadang 60-80 meter itu tidak pernah tuntas dalam setahun. Lalu kami harapkan di ABT biar tuntas satu tahun. Tapi kadang tiga tahun lagi belum tentu muncul anggaran itu,” jelasnya.
Ia pun berharap, pemerintah daerah dapat memberikan ruang anggaran yang lebih besar agar pembangunan gang dan drainase bisa diselesaikan sekaligus, tanpa harus dicicil setiap tahun.
“Makanya kami minta anggaran itu lebih leluasa. Minimal satu gang itu tuntas. Apa karena gang atau drainase saja jadi dianggap sepele kali ya,” katanya.
Radite menegaskan, tantangan Disperkim semakin berat karena cakupan penanganan tidak hanya terfokus di wilayah Tanjung Redeb, tetapi juga seluruh kecamatan di Kabupaten Berau.
“Terkadang kita ini serba salah juga. Karena Berau ini bukan hanya Tanjung Redeb,” ujarnya.
Selain meminta penambahan anggaran, Radite juga berharap ada kejelasan pembagian kewenangan antarinstansi, terkait penanganan infrastruktur lingkungan agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
“Karena ada yang dibagi ke PU, ada juga yang ke Disperkim,” pungkasnya.(/tim)
