DPRD Berau Desak PT BBA Beri Tali Asih Petani Sawit Gunung Sari
KARYAMEDIA, BERAU – Permintaan tali asih petani sawit Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Berau, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Berau itu dihadiri seluruh anggota Komisi II, petani sawit Sukardi, serta perwakilan manajemen PT Berau Bara Abadi (BBA), Syahrial.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong meminta, PT BBA mempertimbangkan pemberian tali asih kepada Sukardi yang mengaku kebun sawitnya terdampak aktivitas perusahaan.
Menurut Rudi, meskipun lahan yang dipersoalkan masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, namun masyarakat telah lebih dahulu melakukan aktivitas berkebun di lokasi tersebut.
“Tolongan hargai tanam tumbuh yang ada di sana. Di situ ada keringat, tenaga, dan biaya yang sudah dikeluarkan masyarakat,” ujarnya.
Rudi menilai, sikap perusahaan yang menyatakan tidak akan memberikan tali asih sama sekali kepada petani kurang mencerminkan rasa kemanusiaan.
“Perusahaan jangan arogan. Walaupun itu masuk HGU mereka, masyarakat lebih dulu berkebun di sana. Setidaknya ada bentuk penghargaan terhadap tanam tumbuh yang sudah ada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan PT BBA, agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pemberian kompensasi atau tali asih terhadap tanaman milik masyarakat.
“Dalam perbup jelas disebutkan tanam tumbuh wajib diberikan tali asih. Tinggal nilainya mengacu pada aturan atau melalui negosiasi dan musyawarah mufakat antara perusahaan dan petani,” jelasnya.
Sementara itu, pihak PT BBA meminta waktu hingga Jumat (19/6/2026)mendatang, untuk memberikan jawaban terkait tuntutan yang disampaikan petani dan rekomendasi DPRD.
Komisi II DPRD Berau berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah. Sehingga, tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. (/tim)
