Satu warga Kampung Kasai, Ditangkap Akibat Diduga Melakukan Pembakaran Lahan
1 min read

Satu warga Kampung Kasai, Ditangkap Akibat Diduga Melakukan Pembakaran Lahan

KARYAMEDIA, BERAU – Satreskrim Polres Berau bergerak cepat mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Sabtu (29/8/2026).

Terduga pelaku berjenis kelamin laki-laki itu, kini telah berada di Mapolres Berau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap kronologi serta motif di balik dugaan pembakaran lahan.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Muhammad Fajri mengatakan, perkara tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.

“Saat ini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan, dan segera akan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Minggu (30/8/2026).

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani maraknya kasus karhutla di Kabupaten Berau.

Pihaknya menegaskan, akan memproses setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *