Kotak Roti Berisi Pir ‘Bertopping’ Sabu, Pengunjung Rutan Tanjung Redeb Ditangkap Petugas
KARYAMEDIA,BERAU- Siapa sangka, kotak roti gembong yang seharusnya berisi roti justru berisi buah pir.
Kejutan itu ternyata belum selesai. Di balik kemasan yang tampak biasa tersebut, petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menemukan “bonus” yang sama sekali tak diinginkan, yakni satu klip sabu seberat 0,34 gram.
Modus penyelundupan itu akhirnya kandas di tangan petugas jaga, Rabu (8/7/2026). Seorang pria berinisial DM (45) yang hendak menitipkan makanan untuk seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan berinisial LH (26), langsung diamankan setelah barang haram tersebut ditemukan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan, petugas curiga saat memeriksa barang titipan kunjungan. Bungkusan roti yang dibawa DM terlihat tidak seperti biasanya.
“Petugas melakukan penggeledahan terhadap makanan yang dibawa pengunjung. Saat diperiksa ditemukan satu klip plastik berisi kristal yang diduga sabu di dalam paper bag, tepat di bawah bungkusan roti gembong,” ujarnya.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika kotak roti dibuka. Alih-alih menemukan roti, isinya justru buah pir.
“Roti gembongnya agak janggal. Setelah dibuka ternyata bukan berisi roti, tetapi buah pir. Karena itu petugas melakukan pemeriksaan lebih intensif hingga menemukan satu klip plastik diduga sabu,” jelas Riyan.
Barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram kemudian diamankan. DM beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Riyan menjelaskan, titipan tersebut rencananya akan dititipkan kepada LH, seorang WBP yang diketahui sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika. Pihak rutan pun langsung memeriksa yang bersangkutan.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang menjadi tujuan titipan dan terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk pendalaman kasus ini,” katanya.
Sebagai langkah awal penyelidikan, keduanya menjalani tes urine. Hasilnya, DM diduga positif menggunakan narkotika, sedangkan LH dinyatakan negatif.
Sementara itu, petugas Satresnarkoba Polres Berau mengatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Berdasarkan pengakuan awal DM, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang disebut sebagai pedagang buah di kawasan Tanjung Redeb. Namun, keterangan itu masih didalami.
“Informasi sementara seperti itu. Tapi kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (/tim)
