Delapan Kasus Narkoba Terungkap, 13 Tersangka Diamankan di Berau
KARYAMEDIA, BERAU– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang Februari hingga Maret 2026 di wilayah Kabupaten Berau.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka yang terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan dengan barang bukti sabu seberat 484,97 gram. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, dan barang bukti juga dimusnahkan, pada Rabu (22/4/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja intensif personel di lapangan. Melalui serangkaian penyelidikan, pengintaian, hingga penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.
“Total ada delapan perkara dengan 13 tersangka yang berhasil kami amankan selama Februari hingga Maret,” ujarnya.
Selain tersangka, barang bukti narkotika jenis sabu yang mencapai 484,97 gram dimusnahkan, sebagai bagian dari proses penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pengujian laboratorium. Hasil uji memastikan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika.
“Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti dinyatakan positif narkotika, disaksikan oleh jaksa, tersangka, dan penyidik,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melanjutkan proses pemberkasan sebelum melimpahkan perkara ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
AKP Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Berau.
“Siapapun yang terlibat akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (/tim)
