Curi Hewan Ternak, Empat Pria Diciduk Petugas
1 min read

Curi Hewan Ternak, Empat Pria Diciduk Petugas

KARYAMEDIA, BERAU – Satreskrim Polsek Gunung Tabur bersama Satreskrim Polres Berau, membekuk empat terduga pelaku pencurian hewan ternak. Ke empatnya beraksi di perusahaan perkebunan yang ada di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur.

Kapolsek Gunung Tabur, Iptu Putu Ari Putra Sanjaya, mengungkapkan, kasus ini bermula dari informasi saksi yang mengetahui, dua ekor kerbau perusahaan hilang berturut-turut sejak Jumat hingga Sabtu di area kebun sawit perusahaan.

“Kami amankan Senin (20/4) sekira pukul 19.00 Wita tanpa perlawanan,” ujarnya.

Adapun empat tersangka yang diamankan, masing-masing berinisial HR (32), MR alias XMAN alias Pian (52), ZA (40), dan IL (26). Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau, serta satu unit dump truk Mitsubishi Hino warna hijau.

“Truk ini diduga digunakan para tersangka untuk mengangkut kerbau hasil curian,” katanya.

Penangkapan ini sekaligus mengungkap modus para tersangka, yang memanfaatkan kelengahan pengawasan di area kebun untuk melancarkan aksinya.

Kini, para tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan pengawasan terhadap aset, khususnya hewan ternak, guna mencegah tindak kriminal serupa.

“Kami berharap masyarakat selalu waspada, dan segera melapor ketika menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *