Berkas Perkara Kasus Narkoba yang Menyeret Anak Anggota DPRD Berau Masuk Kejaksaan
2 mins read

Berkas Perkara Kasus Narkoba yang Menyeret Anak Anggota DPRD Berau Masuk Kejaksaan

KARYAMEDIA, BERAU – Terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret NTS (26), anak dari salah satu anggota DPRD Berau, terus bergulir. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa proses pelimpahan tahap dua telah dilakukan. Dalam proses tersebut, pihak kepolisian menyerahkan dua tersangka sekaligus kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan kepada jaksa penuntut umum. Selanjutnya, proses akan berlanjut pada tahap penuntutan hingga persidangan,” ujarnya.

AKP Agus menjelaskan, selain NTS, polisi juga menyerahkan tersangka lainnya berinisial PR yang dalam perkara tersebut disebut sebagai pemilik barang bukti narkotika jenis sabu.

“Kemarin kami menyerahkan dua tersangka, yakni NTS dan PR yang diamankan dalam kasus ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polres Berau berkomitmen menangani seluruh perkara tindak pidana narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan latar belakang para pihak yang terlibat.

“Kami pastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.

Dihubungi secara terpisah,  Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Berau, Arief Ryadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari penyidik Polres Berau sekitar sepekan lalu. Menurutnya, saat ini jaksa tengah melakukan persiapan administrasi dan penyusunan berkas penuntutan sebelum perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk menjalani proses persidangan.

“Benar, berkas perkara terkait kasus narkotika dengan tersangka NTS sudah kami terima sekitar pekan lalu. Apabila seluruh kelengkapan administrasi telah selesai, kemungkinan pekan depan perkara ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tuturnya.

Sehingga dengan pelimpahkan ini pihaknya masih melakukan pemeriksan berkas dan tentunya akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri untuk melakukan serangkaian persidangan ataupun menentukan jadwalnya.

“Karena memang kami akan melakukan koordinasi seperti apa, dan jika semua berkas lengkap tentu akan langsung dilimpahkan berkasnya,” tutupnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *