RDP Memanas, Banuanta Bersatu Desak PAMA Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
KARYA MEDIA, BERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Berau bersama PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan Organisasi Masyarakat Banuanta Bersatu, berlangsung alot di Gedung DPRD Berau, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Banuanta Bersatu menyampaikan sedikitnya 10 tuntutan kepada perusahaan, dengan salah satu poin utama terkait perekrutan tenaga kerja lokal yang dinilai masih belum maksimal.
Sekretaris Banuanta Bersatu, Adji Hendra, mengatakan, pihaknya datang membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja asal Berau.
“Kami ingin DPRD dan Pemkab Berau membuka mata terkait nasib buruh lokal. Sampai saat ini persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal masih menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Adji juga meminta pemerintah, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal.
Menurutnya, tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) telah berdampak pada meningkatnya pengangguran, melemahnya daya beli masyarakat, hingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.
“Ini yang menjadi pikiran kita bersama. Jika pengangguran terus meningkat, tentu akan berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, External PT Pamapersada Nusantara, Agung Septian, menegaskan bahwa, perusahaan telah menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan perekrutan tenaga kerja lokal sejak tahun 2017.
Ia menjelaskan, selain tenaga kerja yang direkrut langsung oleh PAMA, peluang kerja juga tersedia melalui perusahaan mitra, vendor, maupun subkontraktor yang beroperasi di area kerja perusahaan.
“Kami sudah melakukan rekrutmen lokal sejak 2017. Perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal juga dilakukan melalui mitra kerja kami,” ungkap Agung.
Menurutnya, keberadaan PAMA dan perusahaan-perusahaan pendukung di sektor pertambangan turut memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja di Berau.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau yang memimpin rapat, Subroto, menyampaikan bahwa terdapat dua poin penting yang tercatat dalam notulen hasil RDP. Salah satunya, komitmen PT PAMA untuk lebih mengutamakan tenaga kerja lokal berpengalaman dalam proses rekrutmen ke depan.
“Poinnya, PAMA berkomitmen untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam rekrutmen selanjutnya. Namun perlu dipahami, ini merupakan hasil notulen rapat, bukan kesepakatan yang mengikat,” jelasnya.
Terkait usulan Banuanta Bersatu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan, Subroto mempersilakan selama mekanismenya ditempuh melalui surat resmi kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.
“Tidak ada masalah, sepanjang prosedurnya dipenuhi. Kami memahami keinginan teman-teman Banuanta Bersatu agar masyarakat lokal mendapat kesempatan bekerja di PAMA,” katanya.
Adapun Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyebut pihaknya berperan sebagai fasilitator antara Banuanta Bersatu dan PT Pamapersada Nusantara.
Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Berau.
“Tentunya kami ingin ada kesempatan yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau,” pungkasnya. (/TIM)
