Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Tersangka Kredit Fiktif Rp 4,4 Miliar Terancam Jadi Buronan Kejaksaan
1 min read

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Tersangka Kredit Fiktif Rp 4,4 Miliar Terancam Jadi Buronan Kejaksaan

KARYAMEDIA, BERAU – Setelah memeriksa puluhan saksi di Bank Himbara Talisayan, Kejaksaan Negeri Berau kini mengerucutkan penyelidikan kepada satu nama, yakni Ilmi Hakim (IH).

Untuk diketahui, IH merupakan pejabat Account Officer (AO) atau yang biasa disebut Mantri di bank tersebut, dan diduga menjadi aktor utama dalam kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga Rp 4,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau melalui Kasi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan, pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Ilmi Hakim di kediamannya, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 5, Kecamatan Tanjung Redeb, namun tidak pernah dipenuhi.

“Sudah dua kali kami berikan surat pemanggilan, tapi calon tersangka ini tidak kooperatif dan tidak hadir,” ujar Ramdhoni, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, IH diduga berperan sebagai pelaku utama dalam praktik kredit fiktif, yang menyeret sekitar 100 nasabah di Kecamatan Talisayan.

Adapun modus yang digunakan, diduga berupa manipulasi data kredit, sehingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

“Total kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, sementara ini masih satu orang tersangkanya. Penyelidikan terus berjalan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Dhoni ini juga menyampaikan, Kejaksaan masih memberikan kesempatan terakhir kepada yang IH, agar memenuhi panggilan pemeriksaan yang akan dijadwalkan pekan depan.

“Pekan depan adalah panggilan ketiga kalinya. Jika masih tidak hadir, maka akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Hingga saat ini, hasil penyelidikan sementara, kredit yang difiktifkan IH kurang lebih sebanyak 100 orang nasabah, dengan total kerugian Rp4,4 miliar.

Jumlah ini berasal dari hasil manipulasi, yang dilakukan tersangka terhadap para korban. Tim penyidik sejauh ini telah memeriksa sekitar 40 saksi yang terdiri dari para nasabah serta pengurus bank Himbara di Talisayan.

“Adapun potensi penambahan tersangka, melihat perkembangan penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *