Mangkir dari RDP, PT BBA Disorot Anggota Komisi II DPRD Berau
2 mins read

Mangkir dari RDP, PT BBA Disorot Anggota Komisi II DPRD Berau

KARYAMEDIA, BERAU – Polemik penyelesaian ganti rugi kebun sawit antara warga dan PT BBA kembali jadi sorotan DPRD Berau. Ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Berau, Senin (25/5/2026) lalu, menuai kritik dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami.

Menurutnya, absennya PT BBA dalam forum tersebut, semakin memperpanjang penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama sembilan bulan.

Ia bahkan menduga, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan persoalan ganti rugi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

“Perusahaan ini kita undang tapi tidak hadir. Alasannya apa, halangannya apa, kami juga tidak tahu,” kata Sutami.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan dengan warga terdampak, hingga kini belum ada kesepakatan terkait nominal ganti rugi tanaman tumbuh kebun sawit yang digusur perusahaan.

Padahal, kata dia, perusahaan disebut telah memiliki upaya untuk melakukan pembayaran.

“Masalahnya ada pada nilai tanam tumbuh yang belum disepakati. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut, kasihan masyarakat karena sudah sembilan bulan belum selesai,” ujarnya.

Sutami menegaskan, DPRD Berau akan kembali menjadwalkan mediasi lanjutan pada bulan depan, dan meminta PT BBA wajib hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.

“Kami akan jadwalkan pertemuan lagi, mediasi lagi, supaya bisa terselesaikan. Perusahaan wajib hadir,” jelasnya.

Sutami juga menyoroti adanya dugaan permainan oknum dalam proses pembayaran ganti rugi.

Ia menyebut, nilai ganti rugi tanaman sawit berdasarkan aturan yang berlaku mencapai Rp 1,7 juta per pohon untuk usia di atas 10 tahun.

Namun, ia mengaku menerima informasi, adanya pembayaran yang hanya mencapai Rp 600 ribu per pohon.

“Jangan sampai perusahaan punya aturan sendiri dalam mengganti nilai tanam tumbuh. Kita mengacu pada SK atau Perda dari SK Bupati, nilainya Rp 1,7 juta,” jelasnya.

“Nah jangan-jangan, dari perusahaan nilainya Rp 1,7 juta, tapi sampai ke eksternal malah bermain di bawah meja jadi Rp 600 ribu. Itu yang untung oknum,” sambungnya.

Karena itu, DPRD Berau berkomitmen mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait apabila tidak kunjung menemukan titik temu.

Selain itu, DPRD juga berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kebun warga yang terdampak penggusuran.

“Kalau tidak bisa diselesaikan di kantor, kita turun ke lapangan. Kita lihat langsung kebunnya seperti apa dan bertemu langsung dengan pihak perusahaan,” pungkasnya. (/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *